RaBel,Belitung == Mega proyek sumber air baku Embung Gunung Mentas di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp123 miliar hingga masa pemeliharaan bermasalah dan diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Bahkan hingga tahap awal pembangunan hingga selesai, proyek embung tersebut tak dapat difungsikan.
Proyek yang berada tepat di Desa Kepayang Kecamatan Badau ini adalah infrastruktur milik Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Ditjen SDA PUPR).
Pantauan bang rabel saat berkunjung ke Belitung, Rabu (10/07), dinding bangunan nampak jebol hingga masa pemeliharaan saat ini tak kunjung diperbaiki. Bahkan WTP (Water Threatment Plant) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) juga belum dibangun. Sedangkan di sisi lainnya rumput yang sudah mati tak kunjung diganti.
“Proyek embung ini belum dapat difungsikan, Pak. WTP nya belum ada juga, jadi belum beroperasi,”ujar Widi salah seorang pengawas ditemui di lokasi, Sabtu (12/07).
Widi menyebutkan, kalau proyek Embung Gunung Mentas masih dalam masa pemeliharaan. “Ini kan masih dalam masa pemeliharaan setahun, awal Januari kemarin baru serah terima. Jadi masa pemeliharaan baru 7 bulan.”katanya.
Ditambahkan Widi, jika proyek Embung tersebut dikerjakan oleh 2 perusahaan. “Yang mengerjakan untuk bangunanan adalah PT Fatimah dari Jakarta. Sedangkan yang mengerjakan pengerukan PT Cakra Bangka,” ungkap Widi sudah 2 tahun sejak awal ikut dalam pengerjaan proyek.
Dihubungi terpisah,Jhoni Kasatker PJPA Babel saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya belum bisa dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Babel pernah ikut menyoroti mega proyek sumber air baku Embung Gunung Mentas.
DPRD menurut Ketua Komisi III, Deddi Wijaya akan memintai pertanggungjawaban baik itu dari jajaran PUPR maupun kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek itu.
“Baru berapa bulan selesai, ditemukan banyak kerusakan-kerusakan. Kami sudah melaporkan itu ke Kementerian, DPR RI juga kita minta untuk melakukan fungsi pengawasan di Belitung,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/03).
Deddi mengaku proyek tersebut dikerjakan oleh PT Fatimah bekerjasama dengan PT Bangka Cakra selaku KSO. Ia menyebutkan kerusakan dalam pembangunan proyek itu sudah dibuatkan surat untuk segera diperbaiki. Namun sampai sekarang belum ada perbaikan sama sekali.
Anggota Komisi III Dapil Belitung, Abdullah Ma’ruf juga menyesalkan fakta yang ditemukan di lapangan. Secara kasat mata, pembangunan embung Air Baku, Gunung Mentas, Desa Kapayang itu menurutnya dapat dilihat beberapa kerusakan signifikan.
“Kita lihat ada beberapa hal kasat mata talud jebol, ambrol, ada yang tidak ditalud, tidak dicor, pondasi menggantung. Kita lapor ke Ketua DPRD dan komisi untuk ditindaklanjuti. Kita datangi Kemen PUPR SDA. Mereka sudah mengetahui hal ini, tapi laporan satu titik jebol dan ambrol,” urainya.
Kementerian disampaikan Ma’ruf juga sudah sampaikan surat kepada Balai Besar SDA Sumbagsel di Palembang untuk menindaklanjuti temuan itu. Proyek yang menggunakan system multiyear situ pun dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis, dan diduga dibuat asal-asalan.
“Komisi III akan meninjau tindak lanjut pembangunan ini. Kita ke lapangan 1 Maret belum ada perbaikan sama sekali,” tukasnya.
Penulis : Doni
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co