RaBel,Muntok == Sebagai upaya mewujudkan program prioritas Kapolri yang tertuang dalam PROMOTER sebagai fungsi pengamanan, personel Sipropam Bangka Barat memasang Banner himbauan Anti Pungutan Liar (Pungli). Senin (11/03).
Banner Anti Pungli tersebut terpasang di 4 (empat) Pelayanan Polres Bangka Barat antara lain Satpas,Pelayanan SKCK,Samsat dan SPKT
Dalam banner tersebut tertulis “Ada Pungli Disini Segera Laporkan… !!! Segera Laporkan Kepada Kami” dan Bukan hanya itu saja di dalam Banner tersebut juga terdapat Email Dan Instagram yang dapat di hubungi apabila ada terjadi pungli.
Pemasangan banner bertujuan mengingatkan jajaran agar tidak melakukan penyimpangan berupa Pungli Kepada Mayarakat. “Jika ada anggota yang pungli, maka akan ditindak tegas dan diperiksa Propam, sidang Kode Etik” tegas Kasi Propam Polres Bangka Barat Aipda Yudi Winarno seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto.
Penulis : Azel
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co