RaBel,Koba == Aktivitas tambang inkonvensional jenis Rajuk kembali beroperasi di kolong pungguk Kelurahan Berok yang membuat tim gabungan Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba kembali melakukan penertiban, Jumat (17/05).
Seperti yang ditemui Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Sarwo Edi Wibowo mengatakan, pernertiban ini atas perintah Kapolres, agar para penambang segera menghentikan aktivitasnya dan secepat mungkin mengangkat seluruh peralatan menambangnya terhitung sampai jam 5 sore ini.
“Saya beri waktu mereka agar secepatnya memembongkar peralatan menambangnya sampe sore, bila sampai sore tidak di angkat akan di lakukan secara paksa, penertiban ini akan terus kita lakukan, hal itu untuk menghindari terjadinya konflik antara yang Pro tambang timah ini, dan masyarakat yang kontra semakin membesar,”ujarnya.
Lebih lanjut, apabila aktivitas ini masih terua berjalan akan merusak lingkungan, dan juga dapat semakin terbuka lebar pintu para penambang lain datang untuk menambang. Selain itu juga akan menimbulkan bencana banjir.
“Semakin dibiarkan akan semakin banyak para penambang yang berdatangan, sehingga hal ini berpotensi terjadinya konflik sosial dimasyarakat antara yang pro dan kontra,”imbuhnya.
Selain Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Sarwo Edi wibowo S.I.K, dalam penertiban tersebut turut serta Kasat Intelkam, AKP Anwar Panuju,Kapolsek Koba AKP Andri Eko Setiawan, KSPKT Polres Bateng, Kasi Provam Aiptu Wayan,serta 50 personil polres dan 10 personil dari Polsek Koba.