Ketua DPRD Babel Minta Seluruh Warga Desa Berok Kompak Tolak TI Ilegal

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya meminta seluruh masyarakat Desa Berok, Kabupaten Bangka Tengah sepakat menolak aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di Kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk.

“Saya minta seluruh masyarakat Desa Berok harus kompak, jangan nanti 60 persen masyarakat menolak, 40 persen setuju, Kalau kompak kan, kita enak menindaklanjuti,” kata Didit saat beraudiensi dengan masyarakat Desa Berok di ruang kerjanya, Senin (22/7).

Didit mengakui, Desa Berok merupakan kawasan yang rentan bencana banjir, dan seharusnya tidak  boleh ada pertambangan ilegal di daerah itu.

“Memang di daerah itu rawan bencana banjir, bahaya kalau ada buaya, bisa mengancam keselamatan warga karena habitat buaya di daerah itu telah diganggu,” ujarnya.

Oleh karenanya, dirinya meminta Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, Rusbani untuk memberikan penjelasan kepada warga Desa Berok.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas ESDM Babel, Rusbani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan di daerah itu.

“Kami dari provinsi tidak mengeluarkan izin di Wilayah Kobatin, kalau ada yang mengeluarkan izin tambang di daerah itu, itu bukan dari provinsi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah meminta kepada Kapolda Babel untuk melakukan penertiban TI ilegal di daerah itu. “Kami juga sudah meminta kepada Polda untuk melakukan penertiban terhadap tambang ilegal,” ungkapnya.

Dengan demikian Ia berharap, aparat kepolisian dapat segera melakukan penertiban aktivitas TI di wilayah itu. “Mudah-mudahan atas perintah Pak Kapolda, aktivitas TI di daerah itu segera ditutup,” tandasnya.

 

 

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas