RaBel,Pangkalpinang == Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya bersama Forkompimda menghadiri Undangan Kegiatan Apel Bersama dalam rangka pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZWBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (5/3)
Apel serta giat pencanangan Zona Integritas ( ZI ) yakni Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokkrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi selain diikuti ketua DPRD Babel bersama Forkompimda juga diikuti Kajati Babel Aditia Warman, SH,.MH selaku pembina apel dan Wakajati Babel serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kep. Babel, dan para petin
Dalam kesempatan itu, Kajati Babel, Aditya Warman dalam sambutannya memerintahkan seluruh pegawai di jajarannya agar menghindari tindakan korupsi dan dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati sehingga tercipta institusi Kejaksaan yang dicintai oleh masyarakat.
”Saya sebagai Kajati dan seluruh pegawai komitmen , untuk memberantas korupsi dan melayani masyarakat sepenuh hati,” ujar Kajati.
Lebih jauh disampaikan Kajati Aditya Warman jika Kejaksaan Tinggi Babel telah menyusun beberapa rangka kerja, serta langkah utama dalam membangun zona integritas.
” Kami sudah menyusun beberapa rangka kerja yaitu manajemen perubahan, penataan pelaksanaan, penataan sistem manajement SDM, penguatan sistem penganan, penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Ditambahkannya, selain itu pihaknya juga sudah membuat 5 langkah utama dalam membangun zona integritas ini.
“Komitmen, kemudahan pelayanan, membuat program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi (monev) serta manajemen media,” pungkasnya.
Penulis : Dr
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co