Kejati Babel Hentikan Penyelidikan Proyek Jalan PJN 2 Belitung

oleh -

Radarbabel, Pangkalpinang == Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung akhirnya menghentikan Penyelidikan Pekerjaan Jalan Nasional (Pjn) 2 di Kab.Belitung yang terdapat di Kelurahan Pilang,Desa Petikan Kabupaten Belitung dengan kontraktir pelaksanaan PT Babeland senilai kurang lebih Rp 23 miliar.

Demikian yang disampaikan Kajati Babel, Aditya Warman kepada sejumlah wartawan di gedung aula besar gedung Kejati Babel, Selasa (11/12).

“Kita sudah lakukan penyelidikan disana, namun,tidak kita temukan pelanggaran disana ( Jalan Pilang – Petikan – red ) makanya kita nyatakan penyelidikan itu kita hentikan alias ditutup, ” tegas Aditya.

Dikatakan Aditya, anggaran yang digunakan untuk melakukan penyelidikan proyek itu sudah dipertanggung jawabkan, yang paling terpenting pelaksanaan penyelidikan sudah kita lakukan akan tetapi tidak kita temui pelanggaran disana.

“Anggaran yang sudah digunakan tim penyidik, sudah kita pertanggung jawabkan. Sedangkan untuk penyelidikan sudah kita lakukan dan tidak ditemukan pelanggaran dalam pekerjaan itu, bukan berarti anggaran penyidik tidak bisa dicairkan.  Namun, yang terpenting kegiatan itu ada disana ,lalu bisa kita lakukan pencairan,” jelas Aditya,

Sebelumnya diketahui tim penyidik Pidsus Kejati Babel begitu gencar dalam melakukan penyelidikan terhadap 4 orang saksi atas pekerjaan pelebaran Jalan Nasional Petikan Pilang kabupaten Belitung senilai Rp 23 milyar TA 2016 silam,

Tak tanggung – tanggung pihak penyidik terdiri dari 4 orang yang diketuai oleh Kasih Penuntutan (Kasi Tutup) melakukan pemeriksaan langsung kelapangan.Rabu lalu (23/10/)berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Belitung

Diketahui pula sejauh itu,pihak tim penyidik Pidsus Kejati Babel telah meminta keterangan serta bukti – bukti dokumen terkait pekerjaan pelebaran jalan Petikan Pilang, enilai Rp 23 milyar lebih.

Saksi saksi dalam penyelidikan yang telah dimintai keterangan yakni Direktris PT Babelland inisial ET dan manajemen AMP JN selain itu pihak Kementrian PU Pelaksana Jalan Nasional ( PJN ) 2 kabupaten Belitung,inisial RT dan YR

Dari data LPSE pelelangan didapat bahwa PT Babelland adalah urutan nomor 5 sedangkan urutan 1,PT Tamitana penawaran Rp.20.890.415.000.00, urutan ke 2,Peduli Bangsa dengan penawaran Rp 21.055.289.000.00, urutan ke 3, PT Karya Mulia Nugraha penawaran Rp 22.981.798.000.00 dari urutan 4,PT Budi Bakti Prima dengan penawaran Rp 23.076.658.000.00 sedangkan urutan ke 5 PT Babelland dengan penawaran sebesar Rp 23.078.058.000.00.

Penulis : Qifa
Editor : Admin
Kontributor : Admin Radarbabel.co

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *