Kejati Babel Bidik Aktor Intelektual Proyek Lampu Jalan, Apakah Suranto Wibowo Bakal Terseret?

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Perkembangan terbaru dari status penyelidikan (lid) naik ke penyidikan (dik) terkait proyek penerangan lampu jalan sistem solar cell masih menunggu siapa-siapa yang bakal ditetapkan sebagai calon tersangka.

Bahkan proyek lampu jalan milik Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  senilai Rp2,9 miliar dana bersumber dari APBD Babel tahun 2018 ini dikabarkan akan membidik aktor intelektual (utama).

Nah apakah mantan Kadis ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo bakal terseret dalam pusaran korupsi?

“Seperti yang sudah disampaikan Kajati Babel,  Aditya Warman kalau penyelidikan tindak pidana korupsi (tipikor)  proyek lampu jalan sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan (dik). Untuk siapa-siapa yang bakal jadi tersangkanya itu kebijakan pimpinan.  Intinya Kejati mencari siapa orang yang paling tepat atau bertanggungjawab dalam proyek tersebut, ” ujar Roy Arland SH MH, Kasi Penkum Kejati Babel, Jumat (12/07).

Roy menyebutkan kalau proyek lampu jalan tersebut bukan hanya di Tanjung Pandan Kabupaten Belitung saja.

“Tim pidsus sudah turun ke lokasi dengan dibantu kejari-kejari setempat.  Lokasi proyek lampu jalan itu ada di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dengan jumlah kerugian sekitar Rp2 miliar lebih, ” ungkapnya.

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas