Kejari Bangka Tingkatkan ke Penyidikan Tipikor Program Beasiswa

oleh -

RaBel,Sungailiat == Kejaksaan Negeri Bangka dalam waktu dekat ini akan meningkatan penanganan perkara kasus dugaan korupsi pada program beasiswa utusan daerah (BUD) yang diselenggarakan dinas pendidikan kabupaten Bangka tahun 2016 dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Jeffri Huway kepada Forwaka Babel di ruang kerjanya, Rabu (26/6).

“Paling lambat Senin depan saya terbitkan sprindiknya. Kejari Bangka akan tingkatkan penanganan kasus korupsi program beasiswa untuk daerah (BUD) dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Jeffri.

Menurut orang nomor satu di jajaran Kejari Bangka ini, penanganan perkara kasus tipikor program beasiswa untuk daerah menjadi prioritas baginya lantaran adanya akses masyarakat di situ.

“Ini bukan soal besar kecilnya nilai uang yang dikorupsi tapi soal akses ke masyarakat. Saya akan lebih mendahulukan penanganan perkara kasus ini lantaran di situ ada akses ke masyarakat dibandingkan dengan misalnya uang milik pengusaha berjumlah milyaran yang dicuri,” terang Kajari Bangka.

Diketahui sebelumnya, dari informasi yang beredar ada 11 mahasiswa yang mendapatkan program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) pada tahun 2016, yang khusus sekolah di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan menyelesaikan belajarnya selama 1 tahun. Jadi selama 1 tahun mereka mendapatkan beasiswa sebesar Rp 42 juta per mahasiswa, tetapi pencairan dananya tidak sesuai dengan apa yang mereka tanda tangani.

Pencairan dana yang dilakukan secara bertahap oleh para mahasiswa tersebut, ternyata masih ada tertangguh sekitar 50 persen dari setiap mahasiswa hingga saat ini.

 

Penulis : Doni
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas