RaBel,Pangkalpinang ==DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menunda Rapat Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang akan membahas pemetaan zonasi di Wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Penundaan rapat tersebut dikarenakan Bupati Bangka Tengah (Bateng), Ibnu Saleh berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekda beserta para jajaran OPD Bateng.
“Jadi penundaan rapat hari ini dikarenakan saudara bupati tidak bisa hadir, karena sesuai dengan ketentuan kami yang ada di Pansus, kami menginginkan kepala daerah itu untuk menghadiri,” kata Ketua Pansus RZWP3K DPRD Babel, Adet Mastur di Ruang Banmus, Rabu (24/7).
Adet menjelaskan, kehadiran kepala daerah sangat diharapkan dalam pembahasan pemetaan zonasi di wilayahnya masing-masing untuk menemukan kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam berita acara.
“Karena kita akan mengambil kesimpulan dan kesepakatan-kesepakatan yang kita tuangkan dalam berita acara, jadi jangan sampai rapat ini dua-tiga kali, sudah kita putuskan, tahu-tahu kehendak daripada kepala daerah lain,” ujarnya.
“Maka dari itu kita kepengen kepala daerah itu hadir sendiri, menyaksikan sendiri, menandatangani sendiri, dan menyimpulkan bersama-sama dalam forum ini,” timpalnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, Pansus RZWP3K akan menjadwalkan ulang rapat tersebut setelah hasil dari rapat Banmus. “Kita nunggu jadwal hasil Banmus, dan kita jadwalkan bulan depan untuk pembahasan kembali,” pungkasnya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Bangka Tengah, Sugiyanto menjelaskan, ketidakhadiran Bupati Ibnu Saleh dalam pembahasan rapat hari ini dikarenakan sedang menjalankan tugas penting ke Kota Makassar.
“Pak Bupati kemarin di Makassar mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak, jadi se-Provinsi Bangka Belitung ini, Bangka Tengah yang dapat, dan memang itu dihadiri oleh Bupati,” terangnya.
“Jadi beliau bukan tidak mau hadir, tapi karena memang berada di Makassar, dan agenda tersebut sudah dijadwalkan jauh-jauh hari, sudah lebih dulu dari kementerian yang menjadwalkan,” tandasnya.