RaBel,Sungailiat == Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi acuan sebagai bahan referensi kenaikan pangkat dalam tatanan Pemerintahan di Kabupaten Bangka.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H., saat memimpin Apel Pagi bersama, Senin (15/04/19) di halaman Kantor Bupati Bangka.
“Kedisiplinan ASN kedepan menjadi referensi dasar sebagai pertimbangan kenaikan pangkat, kalau tidak disiplin maka akan menjadi pertimbangan kita kembali,”ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menuturkan bahwa Pemkab Bangka akan memberikan kewenangan kepada Inspektorat, BKPSDMD dan Satpol PP dalam proses pengawasan tingkat kedisiplinan ASN.
“Nanti saya akan beri kewenangan kepada Inspktorat, BKPSDMD dan Satpol PP kita untuk mengevaluasi dari kedisiplinan ini,”ungkap Bupati.
Untuk itu Bupati berharap agar kedepan ASN di Pemkab Bangka akan lebih membiasakan diri dalam proses pendisiplinan kedinasan karena menurutnya ASN merupakan panutan bagi masyarakat.
“Saya sebagai Kepala Daerah berharap agar kedisiplinan ini selalu dikedepankan karena para ASN merupakan percontohan bagi masyarakat kita,”harap Bupati.
Sumber : Pemkab Bangka
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co