Radarbabel, Toboali – Untuk pencegahan terhadap pungutan liar (pungli), melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Lepong dan Polsek Simpang Rimba melaksanakan sosialisai Saber Pungli (15/9)
Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono, SH, MH menjelaskan, kegiatan ini guna memberikan sosialisasi tentang Larangan pungutan liar kepada para warga masyarakat dan sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan Memberikan Himbauan tentang Pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
“Adanya sosialisasi dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lepong dan Polsek Simpang Rimba ini agar Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, sosialisasi ini terus kami lakukan secara intens, baik disekolah-sekolah dan kantor-kantor desa yang ada di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
“Kami mengajak seluruh elemen mesyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih” Imbuhnya
“diharapkan dengan adanya sosilisai Saber Pungli ini mampu memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat terkait berbagai praktek pungutan liar yang sering timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambah Kapolres (Toni)
