Kajati Babel: Legislatif Seharusnya Mengawasi Bukan Pemain Proyek

oleh -

RaBel,Sungailiat – Terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bermula dari penyusunan anggaran,  banyak kepentingan, ada untuk goal proyek. Hingga terjadi kalaborasi, ini yang sering terjadi, muara penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Legislatif seharusnya mengawasi, bukan malah pemain proyek.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Ranu Mihardja, dalam acara Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (Musrenbang) Kabupaten Bangka, Senin ( 16/3/2020) siang bertempat di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat.

” Sekecil apa pun penyimpangan hingga merugikan negara, pasti sampai ke persidangan.

“Penyimpangan tipikor mulai penyelidikkan, penyidikkan kalau ada peristiwa hukum sekecil apa pun kerugian negara pasti sampai ke sidang. proses tipikor mulai dari rencana nitip anggaran nitip proyek seolah untuk kepentingan rakyat, namun dibalik itu ada tujuan lain,” kata Ranu Mihardja.

Menurut Ranu Mihardja, salah satu motif melakukan tipikor yakni mempertahankan kedudukan.

“Sudah banyak kepala daerah , anggota DPR tersangkut tipikor, bermain dalam pengadaan barang dan jasa, tujuannya mempertahankan kedudukan,” tutupnya.

 

Penulis : Doni
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *