RaBel,Pangkalpinang == Sepinya Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Diwilayah bangka belitung pasca Lebaran Idul Fitri. Tiba tiba Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel memeriksa Amir Syahbana yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Provinsi Bangka Belitung.
Dari informasi yang Bang Rabel ketahui, bahwa pemeriksaan salah satu kabid oleh Penyidik Pidsus dilakukan berkaitan dengan perizinan pertambangan milik Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Energi (Distamben) Provinsi Babel tahun 2018 dengan dana Rp 3,4 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel Roy Arland saat dikonfirmasikan tak membantah adanya pemeriksaan pejabat Distamben.
“Iya ada pemeriksaan, Pemeriksaan baru seputar pull data dan pulbaket,” jelas Roy singkat. Senin (17/06).
Sayangnya, baik Aspidsus, Eddi Ermawan belum berbicara ketika dimintai terkait kebenaran pemeriksaaan yang dilakukan pihaknya.
Penulis : Doni
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co