, ,

Jelas Molor, Proyek Milik BPKP Babel Rp 3,1 Miliar Hingga Januari 2025 Belum Kelar

oleh -

RaBel PANGKALPINANG – Proyek pembangunan Rumah Dinas, Pos Jaga dan Pagar milik Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) senilai Rp 3,1 miliar, sembur dana APBN tahun 2024 ‘molor’.

Dari hasil pantauan, Selasa (312/24) kemarin, Proyek yang dikerjakan oleh CV Syahm Basir dengan masa kontrak pekerjaan dari tanggal 14 Agustuts – 12 Desember 2024, masih tampak sejumlah item pekerjaan yang belum kelar seperti pemasangan conblok, siring, pagar dan pengecatan.

Junaidi selaku PPK pada proyek tersebut mengakui jika pekerjaan belum kelar dan pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu.

“Secara aturan pihak penyedia jasa diberikan kesempatan dua kali total 90 hari. Ini kita kasih kesempatan selama 30 hari. Terhitung besok (1 Januari 2025, red) . Tapi kalau dalam 30 hari mereka bisa menyelesaikan lebih cepat itu tidak masalah,” kata Junaidi singkat, saat ditemui di lokasi, Selasa (31/12/24).

Sementara itu, Ari dari pihak penyedia jasa CV Syahm Basyir berdalih jika keterlambatan pekerjaan disebabkan adanya kondisi alam. Dan kurang cermatnya konsultan perencanaan dalam perencanaan.

“Kendalanya kondisi alam. Hujan terus, sehingga kita kemarin tidak bisa melakukan kerja bagian luar. Disamping itu, konsultan perencanaan di awal tidak menghitung untuk item pekerjaan penimbunan. Setelah pekerjaan mau berjalan, mereka pingin lebih tinggi levelnya. Artinya perencanaan awalnya salah. Ini sudah dua kali Adendum,” kata Ari saat dibincangi wartawan di lokasi.

Jika berdasarkan informasi di papan plang proyek, kontrak pelaksanaan pekerjaan dimulai dari tanggal 14 Agustus 2024 dan berakhir pada 12 Desember 2024. Artinya, jika berdasarkan kontrak, maka denda keterlambatan harusnya sudah berlaku sejak berakhirnya masa kontrak yakni tanggal 14 Desember 2024.

Namun menurut Ari, sanksi dendanya akan berlaku besok tanggal 01 Januari 2025.

“Dendanya akan berlaku besok Rabu 1 Januari 2025. Secara aturan 1/1000 dari nilai kontrak perhari,” klaimnya

Ari juga tak menampik jika pihaknya juga mengerjakan proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMN Bakem Kabupaten Bangka yang alami keterlambatan.

“Benar terlambat, tapi hanya beberapa hari saja dan sekarang sudah selesai,” klaimnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait lainnya masih diupayakan konfirmasinya. (tim)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *