Jadi pertanyaan!!! Kenapa kejari tutup perkara jaringan internet di SKPD Pemkot Pangkalpinang

oleh -
Kasi Intel, Leo Jimmy saat dikonfirmasi pemasalahan Jaringan Internet (pict.doni.Rb)

RaBel,Pangkalpinang == 4 (Empat) bulan lamanya melakukan penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Terhadap jaringan internet di SKPD Pemerintah Kota Pangkalpinang, entah kenapa Kejari Pangkalpinang mengehentikannya secara diam diam dan uang Negara Senilai 2,2 Mliyar terlihat Mubazir.

Diberhentinya penyelidikan tersebut disampaikan oleh Kasi Intel, Leo Jimmy SH MH seizin Kajari, RM Ari Prio Agung, yang memberitahukan Bang Rabel Bahwa kasus tersebut sudah resmi ditutup (diberhentikan), Dengan alasan penyidik tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Saya sudah lupa tanggal dan bulannya, yang pasti kasus tersebut sudah resmi dihentikan penyelidikannya,Selain tidak ditemukan pidananya, setahu saya proyek tersebut tidak dapat difungsikan. Kenapa tidak dapat difungsikan, Silahkan tanya dengan pihak yang bersangkutan” Jelas Leo saat ditemui, Rabu(13/1)sore.

Lebih lanjut leo menjelaskan bahwa Sebelum dilakukan penghentian penyelidikan, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan dari beberapa ahli.

“Kita sudah cek kelapangan, Cek fisik dan meminta pendapat orang-orang yang berkompeten dalam hal ini terkait pihak Telkom untuk menilai terhadap infrastruktur ini bagaimana dan mereka menilai infrastrukturnya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis. Hasilnya kita temukan barang tersebut menyala cuma tidak difungsikan,”.

Dengan alasan berfungsi Tapi tidak difungsikan, proyek yang menelan uang negara ini terkesan mubazir. Jika kita melihat perkara yang sudah ditangani Pidsus Kejati Babel yang rata rata sudah memasuki meja hujau (Persidangan-rehab pipa merawang) dimana proyek tersebut juga tidak berfungsi namun tetap naik ke tingkat penyidikan hingga ditetapkan 4 (Empat) tersangka meskipun kerugian negara sudah dikembalikan.

Beredarnya berita mengenai proyek jaringan internet yang diusut Kejari Pangkalpinang sudah menjadi buah bibir dikalangan para pejabat pemerintahan Kota Pangkalpinang. Seperti Salah satu pejabat menjelaskan bahwa pihak kejari Pangkalpinang saat ini sedang membidik kasus proyek jaringan internet disalah satu instansi pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Pihak Kejari sedang mencari informasi serta data mengenai kasus proyek jaringan internet, mereka juga sudah turun ke kecamatan-kecamatan,”(Red) Kepada Bang Rabel.

Asal mula proyek ini pada tahun 2014 lalu dimana Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika mendapat kucuran dana daba sebesar Rp. 4 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Namun Dana daba sebesar Rp. 4 Miliar ini,dibagi menjadi Rp. 2,2 miliar untuk pembangunan proyek jaringan internet dilingkungan SKPD Kota Pangkalpinang, namun sayangnya hingga sekarang ini proyek jaringan internet tersebut tak jelas manfaat dan keberadaannya.

 

 

Penulis : Doni-Red
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *