RaBel,Pangkalpinang == Tiga usulan yang sampaikan pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang tantang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Pangkalpinang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Pangkalpinang dalam rapat Paripurna ke-23 masa persidangan tiga Tahun 2019, Senin (20/05).
Tiga Rapetda tersebut yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi dan Jasa Usaha, Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, dan Raperda tentang penataan pemakaman.
Terkait tiga Raperda tersebut, Ketua DPRD, Achmad Subari menilai usulan tiga Raperda tersebut, saat ini sangat dibutuhkan, yaitu mengenai revisi Perda 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Ini sangat penting karena salah satu poinnya adalah meningkat PAD.
Selain itu, kata Achmad Subari, Raperda yang peling penting yaitu Raperda tentang penataan pemakaman, karena saat ini menurutnya kondisi pemakaman sangat dibutuhkan, agar masyarakat Kota Pangkalpinang ke depannya tidak terlalu sulit mengenai kondisi kesiapan dari lahan pemakaman.
“Pangkalpinang ini masih banyak memerlukan lahan, khususnya lahan pemakaman, kita berharap agar kedepan sudah memiliki lahan yang baru untuk kesiapan minimal penataan pemakaman bisa menjadi lebih baik kedepannya,” kata Acu sapaan akrab Achmad Subari kepada wartawan, Senin (20/5).
Saat disinggung mengenai rencana Pemkot Pangkalpinang membangun tempat pemakaman umum (TPU) yang berlokasi di belakang lembaga permasyarakat (Lapas) Tuatunu, Ia berharap bisa segera terlaksana.
“Kita berharap bisa terlaksana, karena kondisi TPU di tiga Kecamatan seperti Kecamatan Rangkui yang menghandalkan TPU di Jalan Muntok sudah sulit, di Kecamatan Gerunggang dan Taman Sari pun sudah sulit, dan perencanaan lahan ini bisa kita prioritaskan untuk tiga Kecamatan tersebut,” ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menghambat dan menentang kebutuhan rencana pembangunan di Tuatunu, karena hal tersebut untuk kebutuhan orang banyak, bukan hanya untuk satu atau dua orang saja.
“Masyarakat harus mendukung untuk merealisasikan TPU ini, jangan malah menghambat, karena ini untuk masyarakat banyak bukan untuk sayu atau dua orang saja. Saya yakin hanya segelintir orang saja yang menolak hal ini. Kalau memang sudah fatal suruh saja mereka cari tempat pemakaman sendiri,” pungkasnya.