RaBel, Bangka tengah == Proyek pembangunan Pasar Rakyat, yang terletak dikecamatan Namang Kabupateng Bangka Tengah, dipastikan disubkon (dialihkan) oleh kontraktor bernama Hermanto. Proyek ini diduga kuat telah terjadi penyimpangan.
Berdasarkan data tertulis berupa surat perjanjian kesepakatan harga pekerjaan yang didapat team Rabel, mereka menyebutkan jika proyek Pasar Rakyat Namang sengaja disubkon oleh kontraktor Hermanto selaku Direktur CV.Bangka Graha Mandiri (Pemenang lelang) kepada seseorang bernama Tumijan.
Adapun isi surat perjanjian kesepakatan harga pekerjaan disebutkan juga bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan prasarana dan sarana pasar (DAK) yang berlokasi di Desa Nmang Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.
Dengan surat perjanjian (Kontrak) Nomor:644/08/SPK/DISPERINDAGKOP-UKM/2018 Tanggal 26 juni 2018 kedua belah pihak (Hermanto dan Tumijan/red) telah menyetujui dan sepakat memberikan harga borongan pekerjaan termasuk upah dan bahan tidak termasuk pajak dengan harga Rp.978.000.000,- ( Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah ) untuk pembayaran dilakukan berdasarkan,
1.Uang muka sebesar Rp.335.634.000 – 220.000.000 = 115.634.000
2.Uang termin I sebesar Rp.637.704.000-28.000.000 = 609.704.000
(Potong material awal 18.000.000 dan Pc 10.000.000)
3.Uang termin II dan III ambil penuh sebesar 309.197.400
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel Roy Arland Menegaskan pihak nya dipastikan akan mengusut dugaan telah terjadi penyimpangan pada proyek pasar rakyat namang Kabupaten Bangka Tengah.
Diikatakannya, proyek Pasar Rakyat Namang awalnya memang mendapat pendimpingan dari TP4D Kejari Bangka Tengah namun pada saat pelaksanaan proyek itu oleh TP4D telah diputuskan pendampingannya.Sedangkan proyek Puskesmas Taman Sari dijelas roy, juga dialihkan sedang dalam penanganan pihak Tipikor Polres Pangkalpinang.
“Setahu saya kalau Puskesmas Taman Sari sudah ditangani oleh Tipikor Polres. Kejati saat ini hanya menangani proyek Pasar Namang. Setelah pilpres, penyidik Pidsus Kejati akan melakukan pemanggilan terhadap Hermanto selaku kontraktor, ” jelas Roy saat dikontfirmasi, selasa (22/1).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangka Tengah, Fauzan membenarkan pendampingan TP4D sudah diputus setelah mengetahui adanya ketidakberesan dari pelaksanaan proyek Pasar Rakyat Namang.
“Ia memang diputus TP4D. Ada problem saat pelaksanaan, ” kata Fauzan melalui pesan whatsaap, (22/1).
Adapun alasan diputuskan pendampingan TP4D oleh Kejari Bangka Tengah, kata Fauzan lantaran pemborong secara diam-diam diduga menjual beli proyek tanpa sepengetahuan PPK.
“Masalah Hermanto dengan Tukijan yang seharusnya diberitahu ke PPK dan TP4D. Ini mereka sudah menyalahi aturan, ” tegasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
kontributor : Admin Radarbabel.co