Radarbabel, Toboali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan Melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Melakukan Pengembangan Terhadap Kasus Korupsi Makan Minum (mamin) di Sekretariat Daerah (Setda).
Pemeriksaan terhadap Suwandi berlangsung di Ruang Seksi Pidsus Kejari Basel, dijalan Raya Sadai Toboali yang dilakukan langsung oleh Kasi Pidsus, Rudy Aprianyah SH dari pukul 09.30 pagi.
Melalui Pemeriksaan Kejari Suwandi A.KS Masalah korupsi Setda Basel mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp, 1,5 milliar lebih itu.
Kajari Basel Safrianto Zuriat Putra SH,MH melalui Kasi Intel mengatakan Dody Purba SH, Pemeriksaan terhadap Sekda Basel Suwandi ini Sebagai Saksi, Dimana dari pengembangan penyidikan nantinya terhadap Para Saksi yang sudah diperiksa, tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka.
“Untuk tahap penyidikan ini diperiksa sebagai saksi tapi sebelumnya ada penyelidikan dimintai keterangan juga,” jelasnya.(Red)