RaBel,Pangkalpinang == Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwilkumham), Sulistiarso, menandatangani Perubahan Kesepakatan Bersama tentang Pelayanan Hukum dan HAM.
Penandatanganan antara Kanwilkumham Babel dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, juga Kanwilkumham dengan Kabupaten/Kota Se Babel itu, dilaksanakan di sela-sela pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69, di Halaman Kantor Kanwilkumham Babel, Senin (28/1/2019).
Gubernur Erzaldi mengatakan, Pemprov Babel pada tahun 2018, telah mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Kanwilkumham Babel. “Dari PKS tersebut, manfaat yang kami dapat dikerjasamakan, antara lain membuat desa sadar akan hukum dan HAM,” ungkapnya.
Disamping itu, lanjut Gubernur, melatih bagaimana di desa – desa dapat membuat Peraturan Desa (Perdes) yang betul-betul dapat digunakan, sekaligus mengamankan kinerja perangkat desa yang selama ini, Perdes itu diberikan pemahamannya oleh DPMPD, tetapi masih dirasa kurang.
“Alhamdulillah atas inisiatif kakanwilkumham, kita membina pembentukan Perdes-perdes yang ada di desa. Di samping itu, kerjasama ini juga berkaitan dengan bagaimana memperdayakan warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan melalui pelatihan – pelatihan, seperti warga binaan di lapas perempuan, mereka sudah bisa membuat roti dan kerajinan lainnya,” kata Gubernur Gubernur.
Dalam hal ini, ditambahkan Gubernur, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait di Pemprov Babel, agar memesan hasil karya warga binaan.
Di sektor keimigrasian, lanjut Gubernur, banyak juga kerjasama berkenaan dengan penertiban tenaga kerja asing yang memang sebetulnya banyak terdapat dan sudah lama terjadi di Babel. Tetapi, menurutnya, sekarang sedang memfokuskan kerjasamanya dalamm rangka penertiban dan pembinaan tenaga kerja asing, agar mereka mengurus izinnya dengan baik dan benar.
Di samping itu, yang paling penting sebagai daerah wisata, sambung Gubernur, bagaimana caranya mengurus izin para Wisatawan Asing yang masuk ke Babel. “Rencananya, saat KEK Pariwisata Babel ditandatangani oleh Presiden, dan di Babel akan dibuka Tempat Khusus untuk pengurusan izin imigrasi ini,” ujar Gubernur.
Gubernur Erzaldi, pada kesempatan sama, mengapresiasi hasil karya salah satu warga binaan yang berhasil memodifikasi kendaraan Sepeda Motor, untuk dipakai kaum disabilitas, yang di tempat itu didemokan dihadapannya.
Sebelum melakukan penandatanganan Perubahan Kesepakatan Bersama tentang Pelayanan Hukum dan HAM, Gubernur didampingi Ketua TP PKK Babel, Melati Erzaldi, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69 Tahun 2019, di halaman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Babel, dengan Inspektur Upacara Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Sulistiarso.
Selain menghadiri Upacara, Gubernur Erzaldi bersama istri, juga menghadiri acara ramah tamah yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di Kantor Kanwil Kemenkumham Babel.
Penulis : Aa
Editor : Admin
Kontributor : Admin Radarbabel.co