RaBel,Sungailiat == Terkait lelang proyek 2 jembatan yakni pembangunan jembatan permanen Bantam Kelurahan Bukit Ketok dan pembangunan jembatan Bukit Tambun Tulang Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu yang sempat gaduh dan terkesan ada bagi-bagi proyek.
Bupati Bangka, Mulkan akan bicara dan dengan tegas mengatakan bahwa proses lelang semuanya sesuai prosedur.
“Jadi begini, kita jangan beropini-opini. Semuanya kan melalui pelelangan sesuai prosedur. Tidak ada keadilan-keadilan melalui bupati. Bupati tidak pernah melakukan intervensi apapun terkait lelang,” katanya, Senin (15/07).
Diakui Mulkan, sampai saat ini dirinya tidak tahu siapa nama kontraktor yang mengaku tidak ada keadilan.
“Sampai saat ini saya gak tahu siapa kontraktor yang minta keadilan dan saya tidak pernah mengintevensi apapun terkait lelang.Ini kan pelelangan umum, siapapun bisa masuk, silahkan”ungkapnya.
Berkaitan dengan lelang proyek jembatan yang sempat ada pemenangnya meski tidak ada yang menawar, Mulkan menjawab semua itu kebijakan dari panitia lelang.
“Nanti yang penentuan siapa yang menang atau tidak menang ada di pihak pelelangan. Semua ini yang mengatur di pelelangan. Soal di PL (penunjukan langsung) tergantung kriteria daripada pejabat pelelangan. Siapa yang layak benat-benar dijadikan pemenang itu,” beber Mulkan.
Lebih jauh Mulkan menambahkan, bagaimana kontraktor yang protes mau menang kalau dia sendiri tidak ikut lelang.
“Ini sudah saya pertanyakan,dia (kontraktor) tidak ikut lelang. Kalau gak ikut mana bisa menang. Jadi ya lelang 2 jembatan tersebut di PL kan,”tandas Mulkan.
Ditemui terpisah, Yudi, Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) Barang dan Jasa Pemkab Bangka mengatakan lelang 2 jembatan tersebut sudah ada pemenangnya dan juga ada yang peserta menawar.
“Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan kalau ada pemenang tanpa ada yang mendadtar itu tidak benar. Semuanya tersistem, pak. Ada yang mendaftar saat lelang ulang kedua pada 12 Juni yakni CV Karya Koba Jaya, ” sangkal Yudi ditemui di kantornya, Senin (15/07).
Namun sayangnya, Yudi selaku Kepala ULP Bangka tidak bisa menunjukkan bukti siapa peserta yang ikut mendaftar.
“LPSE Bangka sedang error sejak Selasa (9/07). Kita ULP tidak bisa melihat siapa yang mendaftar itu ranahnya pokja. Intinya kami ULP berkerja secara sistem dan prosedural, ” katanya.
Di tempat yang sama, Tresno, Ketua Pokja 2 jembatan yang menjadi sorotan juga menyakinkan kalau ada peserta yang menawar.
“Mana berani kita pak kalau gak ada yang nawar tiba-tiba ada pemenangnya. Seingat saya lelang pertama gagal. Kemudian lelang kedua ada satu yang menawar yakni CV Karya Koba Jaya sebagai pemenang tunggal,” jelasnya.
Namun sayangnya, Tresno juga tidak bisa menunjukkan bukti siapa peserta yang ikut menawar. “LPSE lagi error sejak seminggu lalu sampai sekarang. Tadi pagi kami coffe morning dan untuk summary report siapa yang menawar sudah kami sampaikan ke Inspektorat, Pak Darius, ” katanya.
Untuk diketahui ULP Bangka tahun 2019 melelang sebanyak 110 paket dengan nilai Rp130 miliar bersumber dari APBD, DAK dan DABA