, ,

DPRD Bangka Selatan Dukung Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Sesuai Instruksi Presiden

oleh -

RaBel, TOBOALI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menyatakan dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah hingga 50% guna menghemat belanja negara.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia mengingatkan bahwa penghematan anggaran harus tetap memperhatikan kebutuhan kerja dewan, terutama dalam hal perjalanan dinas yang berkaitan dengan tugas legislasi dan pengawasan.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini, tetapi perjalanan dinas tetap harus disesuaikan dengan urgensi dan prioritas yang ada. Misalnya, Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sering kali memerlukan studi banding ke luar daerah,” ujar Erwin, Senin (27/01/2025).

Menurutnya, anggaran perjalanan dinas DPRD setiap tahun telah dialokasikan berdasarkan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar kebijakan efisiensi tetap berjalan tanpa menghambat kinerja legislatif.

Senada dengan Erwin, Wakil Ketua II DPRD Bangka Selatan, Rusi Sartono, juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

“Tentu kita wajib mematuhi dan menjalankan amanah dari aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Ini adalah langkah baik untuk memastikan anggaran digunakan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Rusi menambahkan bahwa kebijakan ini akan berdampak positif jika anggaran yang dihemat dapat dialokasikan untuk sektor yang lebih membutuhkan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan.

“Apalagi jika penghematan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita harus mendukung kebijakan yang membawa manfaat luas bagi rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja pemerintah di seluruh sektor.

Salah satu kebijakan utama adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah hingga 50% sebagai bagian dari strategi penghematan anggaran negara.

Kebijakan ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk DPRD Bangka Selatan, yang kini berupaya menyesuaikan diri dengan instruksi tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah efisiensi ini, diharapkan anggaran negara dapat digunakan lebih tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.(Ari)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *