,

DPRD Bangka Sahkan APBD-P: TPP ASN dan Gaji Honorer Dipangkas Hingga Desember 2024, Ini Penyebabnya

oleh -

RaBel, SUNGAILIAT – DPRD Kabupaten Bangka mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka, Sabtu (7/9/2024), setelah sebelumnya mendengar pandangan akhir dari fraksi.

Dalam APBD-P 2024 yang telah disahkan tersebut, terjadi rasionalisasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris kepada wartawan usai mengikuti paripurna di DPRD, mengungkapkan sejumlah alasan mengapa sampai adanya pemangkasan TPP ASN dan pemangkasan gaji bagi honorer.

“Langkah ini terpaksa diambil mengingat kondisi APBD Kabupaten Bangka. Pengaruh dari dana transfer dari pemerintah pusat, pengaruh dari dana bagi hasil dari provinsi dan kinerja PAD (Pendapatn Asli Daerah) Kabupaten Bangka,” kata M Haris.

Langkah tersebut, lanjut M Haris, adalah pilihan terbaik untuk saat ini dan setelah melalui kajian dari berbagai aspek. Sebab, bisa saja diambil opsi lainnya, namun akan menimbulkan ekses yang justru bisa memperburuk keadaan.

“Pemotongan ini adalah pilihan paling rasional dan paling manusiawi. Dalam masa transisi ini ada banyak hal yang harus dibenahi sehingga kedepan beban APBD tidak seperti sekarang,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun di lapangan dan dari sejumlah sumber, untuk TPP ASN, gaji tenaga kontrak atau honorer dan gaji anggota DPRD harus berasal dari APBD murni. Jumlah APBD murni Kabupaten Bangka hanya sekitar Rp120 miliar.

Sedangkan untuk Kabupaten Bangka jumlah TPP ASN sekitar Rp127 miliar, gaji hononer sekitar Rp8 miliar/bulan dikalikan 12 bulan total sekitar Rp96 miliar. Jadi total TPP ASN dan gaji honorer saja setahun sekitar Rp223 miliar. Belum lagi ditambah gaji Anggota DPRD Bangka.

Sedangkan APBD murni hanya Rp120 miliar.

M Haris menegaskan dengan tidak memberhentikan para hononer adalah langkah yang sangat bijak.

“Ini adalah solusi kemanusiaan. Ini langkah terakhir yang diambil. Saya pikir, secara rasional siapapun akan melakukan langkah yang terbaik ini. Secara teknis nanti bagaimana para honorer bekerja artinya jam kerjanya akan diatur lebih lanjut,” kata M Haris.

Untuk diketahui saat ini di lingkungan Pemkab Bangka, berdasarkan data Agustus 2024, non ASN berjumlah 4.493. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.174 data base dan sebanyak 1.319 non data base.

Lalu, berapa jumlah ASN di lingkungan Pemkab Bangka? Dari penelusuran jumlah ASN di lingkungan Pemkab Bangka sebanyak 3.323. Tenaga hononer idealnya maksimal setengah dari jumlah ASN. Sebab, honorer berfungsi sebagai tenaga bantu.

Sekedar untuk diketahui, honorer tersebut diangkat pada era sebelumnya. Ketika M Haris ditunjuk jadi Pj Bupati tenaga kontrak dikurangi sebanyak 92.

Hingga berita ini dipublish pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (*)

 

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *