DPRD Bangka Gelar Paripurna dengan Tiga Agenda Sekaligus

oleh -

Radarbabel,Sungailiat,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat Paripurna dengan 3 (tiga) agenda sekaligus, yang pertama Pengesalah dan pengembalian terhadap Raperda berasal dari Bupati, penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan penyampaian terhadap 3 (tiga) Raperda berasal dari Bupati. (01/09/18)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian, S.IP di damping Wakil Ketua DPRD Rendra Basri, B.Sc, dan sejumlah Anggota DPRD Bangka, sedangkan dari pihak eksekutif tampak hadir Wakil Bupati Bangka, Sekretaris Daerah, beberapa Kepala OPD, camat dan lurah. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Polres Bangka, Danlanal Babel dan Kejaksaan Negeri Sungailiat.

Ketua Pansus I, M. Fauzie, S.IP menyampaikan laporan Pansus I yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Bangka Nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.

Parulian menyampaikan dalam sambutanya bahwa Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2006 tentang perusahaan Daerah Agro Lestari Mandiri (PD. Alam), berdasarkan laporan  yang telah disampaikan Pansus II bahwa sepakat untuk mengembalikan Raperda tersebut dengan beberapa pertimbangan, yaitu adanya perubahan subtansi, penamaannya belum menyesuaikan dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Pemkab Bangka melalui bagian Hukum dan HAM akan menyampaikan Raperda kembali sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, agenda penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2018 dan tiga Raperda berasal dari Bupati. Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada delapan fraksi untuk menyampaikan pemandangan Fraksi terkait tiga Raperda yang disampaikan.

Parulian menjelaskan bahwa Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang penyelenggaraan bencana di Kabupaten Bangka, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah kabupaten Bangka dan Raperda tentang Badan penanggulangan bencana daerah.

Seluruh Fraksi dapat menerima Raperda yang telah disampaikan dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan wewenang DPRD Kabupaten Bangka, terang Parulian. ( Ria )

Ketua DPRD Bangka Parulian dan Wakil Ketua Rendra Basri menerima KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2018 serta draf tiga raperda yang diserahkan Wakil Bupati Bangka dalam rapat Paripurna

( Sumber: Humas DPRD Bangka )

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *