,

Diduga Curi Buah Sawit, Mantan Kades Sempan Masuk Sel

oleh -

RaBel, PEMALI-IY (Boim) mantan kades Sempan. harus merasakan dinginnya sel Polsek Pemali, setelah diamankan jajaran Polsek Pemali, karena diduga mencuri Buah Sawit milik PT Gunung Maras Lestari (GML). Disamping mengamankan pelaku, juga diamankan barang bukti 1600 kg (60 tandan) buah sawit yang sudah terjual dan 2650 kg (75 tandan) buah sawit yang belum terjual.

“Pelaku ditangkap, setelah ada laporan dari pihak PT. GML, bahwa ada tindak pidana pencurian tandan sawit. Kemudian jajaran Polsek Pemali melakukan penyelidikan dan jumlah keseluruhan yang dicuri, 4.250 kilogram buah sawit,” jelasKabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan didampingi Kapolsek Pemali IPTU Joniarto,SH dalam giat jumpa pers, Rabu (20/01/2021) di Polsek Pemali.

Menurut Kompol Teguh Setiawan, bahwa pelaku bersama rekan lainnya ada 6 orang, memanen buah sawit tanpa izin di perkebunan GML dengan menggunakan egrek. Kemudian  sawit diangkut menggunakan sepeda motor lengkap dengan keranjang dan sawit dibawa ke rumah pelaku atas nama Boim,

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 atau 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun. Dan 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib, ” tandasnya.

Sementara Boim meski sudah berada di sel tahanan Polsek Pemali tetap mengaku tidak mencuri, “Saya tidak mencuri, ” tuturnya. (heru sudrajat)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *