RaBel,Pangkalpinang == Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya meminta kenaikan gaji honorer pemprov Babel agar diajukan melalui mekanisme anggaran perubahan. Dan Ini ia sampaikan mengenai batalnya rencana kenaikan gaji honorer dari Rp 2,2 juta ke Rp 2,7 juta pada bulan ini.
Menurut Didit, perubahan anggaran ini perlu diajukan melalui mekanisme sidang paripurna,”Terkait kenaikan gaji honorer ini, intinya Dprd provinsi sangat setuju (ada kenaikan). Hanya yang perlu dipertegas aturannya. Berkali-kali sudah kami sampaikan kepada pemprov, silakan sampaikan usulan ini ke dalam forum perubahan anggaran,” kata Didit di Gedung Dprd Babel, Selasa (07/05)
Didit mengatakan usulan kenaikan gaji honorer yang diajukan Pemprov Babel bersifat mendahului anggaran induk. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP nomor 58 tahun 2010 tentang tata cara penyusunan APBD, ada sejumlah syarat jika pemerintah ingin mendahului anggaran seperti ini, yakni keadaan mendesak bencana alam, rumah sakit yabg tidak ada obat, atau kelaparan.
“Kalau kenaikan gaji honor berdasarkan ketentuan, ini bukan mendesak. Kalau pemerintah serius ingin menaikkan ya percepatlah pengajuan perubahan anggaran tapi sampai saat ini belum ada pengusulan anggaran perubahan, yang hanya diusulkan hanya usulan kenaikan gaji. Peruabahan anggaran ini mekanismennya lewat paripurna,” jelas Didit.
Politisi PDI P ini mengaku, pihaknya tidak ingin rencana kenaikan gaji ini bermasalah jika dilakukan pada Mei ini. Pihaknya tidak memiliki tendensi apapun terkait ini.
Bahkan bukan hanya naik menjadi Rp 2,7 juta, DPRD Babel mengharapkan kenaikan yang diterapkan oleh pemerintah menjadi Rp 2,9 juta sehingga sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Jadi sesuai UMP. Kemudian pos-pos untuk satpol PP jangan dihapus. Karena kalau kita bicara beban kerja, beban kerja satpol pp ini bebannya lebih tinggi dibanding pegawai lainnya,”ucap Didit.
Penulis : Dr
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co