RaBel,Lampur == Seolah tidak takut akan hukum, Kembali para penambang melakukan Aktivitas penambangan pasir Timah secara Ilegal di Kawasan DAM Jebol Desa Lampur Sungai Selan,
Mengingat beberapa waktu lalu (30/4) Tim Gabungan Satpol PP Provinsi, Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah dan Polsek Sungai Selan melakukan penertiban dikawasan tersebut.
Namun hal itu tidak membuat takut para penambang dan mereka tetap beraktivitas melakukan penambangan pasir timah, bahkan mengancam fasilitas umum yaitu Jalan penghubung Desa Lampur dan Desa Munggu.
Yardiansyah selaku Camat Sungai Selan mememinta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap penambang Timah Ilegal yang beraktivitas di area DAM Jebol yang berdekatan dengan Jembatan penghubung anatara Desa Lampur dan Munggu, Bila hal itu tetap didiamkan berpotensi merusak fasilitas umum.
“Kalau hanya di himbau dan tidak diberikan sangsi hukuman, atau tidak ada tindakan keras dan tegas dari aparat maka Para Penambang ini akan tetap beraktivitas, bila dibiarkan terus menerus, ini akan merusak fasilitas umum seperti yang terjadi beberapa tahun yang lalu, jembatan ini pernah roboh akibat penambangan liar,” ucapanya Rabu (15/05)
Masih kata Yardi, dirinyapun tidak memungkiri tambang merupakan tempat warga mencari nafkah, namun, apabila aktivitasnya yang di lakukan mereka ini secara masal maka berpotensi akan merusak fasilitas umum dan berdampak kepada konflik masyarakat, oleh karena itu wajib untuk dihentikan, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau ini tetap didiamkan akan menghancurkan fasilitas umum, seperti yang terjadi 5 tahun lalu jembatan penghubung Lampur-Munggu ini pernah putus, dan mereka tidak pernah berpikir sejauh itu,”ungkapnya
Dirinya berharap ada pengawasan dari pihak aparat dan kepala Desa lampur, agar berperan aktif melarang dengan tegas diwilayahnya ada aktivitas ilegal yang berpotensi akan merusak fasilitas umum,
“Berharap pihak aparat melakukan pengawasan, kepala Desanya juga harus tegas melihat aktivitas illegal di desanya, kalau seperti ini terus fasilitas umum yang akan hancur,” harapnya
Sementara itu Kapolsek Sungai Selan IPTU Mulya Sugiharto yang dihubungi via pesan Whatsapp Messenger mengatakan, Dari Pihak Polsek Sudah melaporkan kepada pihak pimpinan Polres terkait adanya aktivitas Tambang timah Ilegal yang bekerja kembali di wilayah Desa Lampur dan kami juga sudah Koordinasikan dengan Camat Sungaiselan,
“Sudah kita laporkan terkait adanya penambangan timah Ilegal yang beroperasi di DAM Jebol, dan sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk sama – sama melaksanakan penertiban baik dari Polres Bateng, Polsek dan Pihak Kecamatan Sungaiselan. Karna hal ini merupakan Tugas dan Kewajiban bersama sebagai aparatur Pemerintahan di tingkat Kecamatan, untuk pelaksanaannya kami masih menunggu waktu dan perintah dari pimpinan agar dapat dilakukan secara bersama -sama,”Tuturnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP edison Ludy BardSitanggang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Lampur ( Kades) Fadri Affandi tidak memberikan jawaban, bahkan pesan Whatsapp yang dikirimpun tidak di buka,