Bupati : ASN Setiap Hari Kamis Wajib Berbusana Adat Telok Belango

oleh -

RaBel,Merawang == Bupati Bangka Mulkan menegaskan keharusan penggunaan busana adat Kabupaten Bangka ‘Telok Belango” bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangka Mulkan ketika menghadiri kegiatan penilaian Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019, selasa (30/04/2019) di Desa Kimak Kecamatan Merawang.

“ Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Desa,  Camat , sampai ke organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, harus memakai busana adat ‘telok belango’. Kami berlakukan untuk setiap hari kamis,” ungkap Bupati Bangka.

Terkait busana adat ‘telok belango’ sendiri adalah busana adat yang memiliki motif polos, biasanya berwarna ungu, biru ataupun warna khas lainnya. Tidak berkerah, dengan busana lengan panjang. Dalam penggunaanya warna baju dan celana senada/serawarna. Dilengakpi dengan pemakaian kain sarung setinggi lutut. Selain itu juga, penggunaan busana adat ‘telok belango” Melayu Bangka biasanya dilengkapi dengan pemakaian topi stanjak khas Melayu Bangka.

“ Terkait pemakaian busana adat ‘telok belango’ ini, nanti akan kita buat secara Peraturan Bupatinya (Perbup-red),” jelasnya

Ditambahkannnya, penggunaan busana adat Kabupaten Bangka ‘Telok Belango” wajib bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan upaya melestaraikan adat dan budaya khas Melayu Bangka  agar tak lekang oleh waktu

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas