RaBel,Pangkalpinang == Viral dalam pemberitaan terkait dugaan korupsi mega proyek Embung Gunung Mentas di Kabupaten Belitung senilai Rp123 miliar mendapat sorotan dari banyak penggiat korupsi di Kepulauan Bangka Belitung.
Marshal Imar Pratama, Ketua Aktivis Anti Korupsi Babel menyebutkan bahwa dirinya tak main-main dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan Marshal mengatakan dirinya sudah berkordinasi dengan penyidik lembaga anti rasua terkait laporannya.
“Pertama saya prihatin dengan apa yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mega proyek senilai 123 miliar kuat dugaa saya syarat penyimpangan. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan akan saya laporkan langsung ke KPK,” tegas Marshal dibincangi wartawan, Senin (22/7).
Bahkan, kata Marshal, dirinya sudah berkordinasi dengan penyidik KPK.
“Saya akan langsung datang ke kantor KPK di Jakarta. Sebelumnya saya sempat ditanyakan harus membawa laporan dan ditanya terkait sumber dana proyek Embung Gunung Mentas dari APBN dan dari Kementerian PU,” katanya.
Kenapa sampai mau melapor ke KPK, sambung Marshal, bahwa dirinya menilai Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak mampu untuk menguak dugaan korupsi Mega Proyek Embung Gunung Mentas di Kepayang Kacang Botor Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.