Radarbabel,Pangkalpinang – Prilaku tak terpuji yang alami bocah umur 9 tahun mengalami trauma yang mendalam, Tersangka bernama Darmawanto alias Pian (22 ) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian, tinggal di Gang Sembilang I No.15 Kelurahan Gabek Satu Pangkalpinang kini mendekam di sel tahanan Polsek Taman Sari.
Pian (29), Hampir melampiaskan nafsu birahinya terhadap bocah perempuan yang masih berumur 9 tahun berinisial S. Bocah tersebut mendapat perlakuan tak pantas di rumah yang saat itu kondisi rumah kosong,(28/8/2018).
“Kejadian bermula saat S pulang sekolah, Pian menemui korban dan meminta diajak ke rumah korban. Pelaku ini pun mengaku kepada korban, merupakan teman ayahnya, ” ungkap Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana SIk, (29/8) sore.
Kapolres menjelaskan, pada saat korban sedang berganti baju masuklah tersangka ke dalam rumah korban, kemudian pelaku membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kanannya.
“Pelaku langsung mencium pipi korban dan korban melakukan pelawanan dan berhasil melarikan diri keluar rumah. Kemudian korban meminta tolong warga setempat dan setelah itu pelaku melarikan diri tetapi berhasil di tangkap di daerah Gabek II,” jelas AKBP Iman Risdiono Septana SIk. (DR)