RaBel, TOBOALI -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan saat ini sedang menguji coba aplikasi absensi berbasis lokasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan kedisiplinan dan mencegah kejadian dalam presensi.
Inisiatif ini dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa sejumlah ASN di wilayah Bangka Selatan sempat memanfaatkan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi absensi, sehingga memungkinkan mereka terdata hadir meski berada di luar kantor.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno, mengungkapkan bahwa pengembangan aplikasi ini dilakukan dalam rangka memastikan keberadaan ASN tercatat dengan lebih akurat dan transparan.
“Ya benar, saat ini kami sedang menyempurnakan sistem absensi berbasis lokasi ini bekerja sama dengan BKN,” ujar Suprayitno, Selasa (05/11/2024).
Menurutnya, aplikasi ini menggunakan titik lokasi yang ketat dan hanya dapat diakses di sekitar kantor, sehingga secara teknis tidak memungkinkan bagi ASN untuk melakukan absensi di luar area yang telah ditentukan.
“Kami sudah menetapkan titik lokasi khusus di sekitar kantor untuk absensi. Dengan pengaturan ini, ASN tidak bisa mengisi kehadiran dari luar area tersebut,” tambah Suprayitno.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa beberapa ASN diduga menggunakan aplikasi Fake GPS sebagai modus untuk memalsukan lokasi absensi, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan pegawai yang menuntut adanya integritas dalam sistem absensi.
Namun, Suprayitno mengklarifikasi bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada resmi mengenai manipulasi absensi dengan cara tersebut. Kami telah melakukan langkah antisipasi agar informasi absensi tidak bisa dilakukan di luar jangkauan kantor,” jelasnya.
Suprayitno menambahkan, aplikasi berbasis lokasi ini merupakan langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk memastikan kehadiran ASN tercatat dengan akurat, meningkatkan kedisiplinan, dan mendorong ASN menjalankan tugas dengan lebih baik.
“Upaya ini adalah komitmen kami dalam menciptakan sistem absensi yang lebih transparan dan akuntabel. Harapannya, ASN dapat menunjukkan kedisiplinan yang lebih tinggi dan memenuhi tanggung jawab mereka dengan lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem absensi ASN demi terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas dan mencegah berbagai bentuk perlindungan sistem.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja ASN yang lebih profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.(Ari)