Biaya Bayi M Dirga Ditanggung Dinkes Itu Sebut Direktur RSUD Babar

oleh -

RaBel,Muntok ==  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat menanggung biaya persalinan hingga perawatan M Dirga, bayi asal Muntok yang terlahir cacat dengan indikasi tertentu. Seluruh biaya masuk dalam Jaminan Persalinan (Jampersal) sampai usia 28 hari selanjutnya masuk dalam tanggungan BPJS (PBI) kuota Provinsi Babel.

Direktur RSUD Sejiran Setason Bangka Barat, dr. Yudi didampingi Kabid Pelayanan, dr. Ratnosopi di ruang kerjanya, saat mendapat kunjungan dari tim penggalang dana bayi M Dirga serta Sahabat Noviar Ishak, Jumat, (12/4/2019) siang, mengatakan, biaya persalinan sampai dengan perawatan M Dirga, seluruhnya ditanggung Dinkes Bangka Barat.

“Untuk jampersal maksimal 28 hari,” ujar dr Ratnosopi menambahkan saat bersama tim dan wartawan meninjau kondisi bayi.

Dijelaskan dr. Yudi, kondisi M Dirga saat ini berangsur-angsur stabil. Hal ini bisa dikatakan ajaib. Sebab, bayi yang terlahir dalam kondisi kelainan seperti ini katanya, biasanya hanya mampu bertahan selama 24 jam.

“24 jam sebenarnya, sudah nggak ada. Tapi ini masih bisa bertahan. Faktor penyebab kelainan seperti ini macam-macam, mulai dari kimia, jamu, genetik juga bisa. Kalau keterangan dari sang ibu, ibu ini minum obat KB sampai bulan keempat. Dak sadar kalau dia hamil,” terang dr. Yudi.

Hingga berita ini diturunkan, M Dirga saat ini sudah dirujuk ke RSUD Provinsi Babel untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

 

Penulis : Dr
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *