Banyak Perusahaan Lakukan Pelanggaran Terhadap Pekerja,Begini Pengaduan SPSI

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (27/05) menyambangi DPRD Babel untuk beraudiensi. Pasalnya banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan kepada para pekerjanya.

Para pekerja di Bangka Belitung sampai saat ini masih banyak yang tidak mendapatkan hak normatif mereka, kasus yang paling menonjol dari pelanggaran perusahaan terhadap pekerja adalah seperti tidak adanya BPJS, kontrak yang tidak jelas, dan PKWT.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI ) Babel Darusman. Menurutnya penyebab pelanggaran ini bisa terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan dari Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel.

“Pengawasan ini yang sangat lemah, alasannya karena dana dari pusat untuk mereka bekerja tidak cukup,” ungkap Darusman kepada wartawan seusai audiensi.

Kedatangan SPSI Babel disambut langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya, bersama beberapa anggota dewan yang lain. Mereka berdiskusi sekaligus mencari solusi bagi permasalahan para tenaga kerja di Bangka Belitung.

Menyikapi hal ini,diakui Didit, DPRD Babel banyak sekali menerima laporan pelanggaran bagi pekerja dari SPSI termasuk masih ada perusahaan yang tidak mengakomodir BPJS untuk pekerjanya.

Mengenai keterbatasan dana yang menjadi alasan badan pengawas disnaker sehingga belum maksimal untuk bekerja, Didit menyampaikan jika DPRD Babel akan memperjuangkan dana untuk peningkatan kualitas badan pengawas, dan juga LKS Tripartit.

Pihaknya juga berencana pasca lebaran, akan segera mengusulkan perda keselamatan dan perlindungan tenaga kerja di Bangka Belitung, dikarenakan hingga saat ini perda tersebut belum ada.

Ia meyakinkan bahwa DPRD akan memback up perda tersebut, dangan harapan permasalahan terhadap pekerja di Bangka Belitung tidak semakin membesar dikemudian hari.

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas