Rabel, Toboali == -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) diingatkan secepatanya menyelesaikan pemetaan terhadap seluruh ASN, PNS maupun P3K yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 49 tahun 2018 tentang P3K sebagaimana yang disampaikan oleh Menpan RB Syafrudin dan akan diberlakukan mulai Januari 2019 mendatang.
“Badan kepegawaian harus segera melakukan mapping (pemetaan) untuk beberapa tahun kedepan Sesuai kebutuhan yang didasarkan atas beban kerja dan analisa Jabatan dengan mengikuti rancangan OPD yang baru. Saat ini dalam pembahasan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Basel, Samsir, Kamis (27/12).
Dia menuturkan, badan kepegawaian juga diminta agar secepatnya membuat rencana kerja sebagai “Roadmap” pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut lengkap dengan tahapan persiapan sampai penempatannya.
“Ini sebagai momen penting sebagai landasan dalam melakukan restrukturisasi dan reposisi ASN berdasarkan prinsip-prinsip manajemen personalia. Kata kuncinya, lakukan proses dengan fair, transfaran dan berintegritas,” sebutnya.
“Sehingga akan dihasilkan ASN baik, yang qualified diposisinya. Keberhasilan RPJMD sangat ditentukan kualitas manajemen, menerjemahakan dalam bentuk renstra dan RKPD. Kegiatan yang dibuat tidak tepat sasaran namun tidak berpengaruh terhadap pencapaian indikator kinerja utama. Akhirnya terjadi stagnasi,” imbuhnya.
Dia berharap, semoga dengan definitifnya kepala BKPSDMD Basel yang baru dapat menjawab ekspektasi masyarakat dalam menyiapkan SDM yang dengan membuat program dan kegiatan tepat sasaran sehingga tercipta proses regenerasi kepemimpinan di seluruh OPD untuk masa mendatang.
Penulis : Ali
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co