RaBel,Toboali == Diawal tahun 2019 Polres Basel berhasil mengungkap sejumlah kasus yang dianggap telah mengganggu situasi kamtibmas di masyarakat.
Dalam press realese yang digelar, di Ruang Briefing Polres Basel, nampak Wakapolres Kompol Suwinto memimpin kegiatan ini dengan didampingi Kabag Ops Kompol Irwan, Kasatresnarkoba AKP Satriadi dan salah satu perwira Satreskrim.
Wakapolres Basel Kompol Suwinto menerangkan, dari 4 kasus yang digelar dalam press realese tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang ditampilkan baik dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) maupun kasus lainnya.
“Tempat kejadian perkara curat (tempat ibadah) di gereja dan kelenteng. Kemudian, tindak pidana lainnya ialah kasus narkotika (sabu) dan kepemilikkan senpi tanpa izin. Untuk curat, sesuai LP terjadi pada 5 November 2018, tersangka 8 orang di lima TKP wilayah Toboali,” ungkapnya. Rabu (9/1).
Beberapa tersangka dalam kasus curat ini, kata dia masih dibawah umur dengan satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Mereka juga beraksi dalam kasus curat di gereja pada 3 Januari 2019 sehingga disimpulkan satu orang terlibat dua laporan polisi.
“Total tersangka pada kasus curat ada 14 orang. Kelenteng 8 orang, gereja 6 orang dan yang terlibat di gereja dan kelenteng ada 4 orang. Untuk narkotika sabu, satu tersangka (telah dipublikasi), kasus keempat kepemilikan senpi. Berdasarkan hasil pengembangan kasus narkotika,” jelasnya.
Penulis : Ali
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co