Radarbabel,Sungailiat – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang penataan ruang, Pemkab Bangka melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (DINPUPRP) Kabupaten Bangka sedang menyiapkan sistem pelayanan berbasis Informasi Teknologi (IT).
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang DINPURP Kabupaten Bangka, Insyira Subagia, Menjelaskan semakin tahun akan semakin meningkatnya pembangunan di daerah.
Sedangkan penataan ruang belum mendapatkan perhatian yang lebih sebagai dasar instrumen dasar program pembangunan daerah sehingga memunculkan inovasi sistem pelayanan kepada masyarakat dengan mengunakan sistem IT dengan sebuah aplikasi khusus.
“Kami menargetkan pembuatan aplikasi itu sudah selesai pada September tahun ini.Untuk penggunaannya awal tahun 2019. Sementara, untuk mekanisme dari cara kerja aplikasi itu, setiap usulan dari masyarakat yang masuk secara manual akan ditindak lanjuti dengan menggunakan aplikasi tersebut dimanapun berada,” Ungkapnya.
Menurut Insyira , Pembuatan Program itu sendiri tak lain berguna untuk percepatan pelayanan dalam penataan ruang daerah di Kabupaten Bangka yang lebih efektif dan efisien.
“Masyarakat bisa mengajukan izin pembangunan ke DINPURP tetap manual, lalu kami akan koordinasikan dengan sekda menggunakan aplikasi tadi. Setelah dari sekda nanti akan ada admin ke kita, selanjutnya disampaikan ke seluruh kepala OPD,” sambung dia.
Lebih jauh, dikatakan dia kemudian dari setiap usulan yang masuk akan diusulkan kedalam rapat TKPRD melalui aplikasi yang mana nanti Sekda Bangka dan seluruh kepala OPD akan melihat apa saja usul yang diajukan. Barulah setelah itu hasil rapat akan dibuat berita acaranya yang dikirim ke sekda lewat aplikasi tersebut.
”Hasilnya kita akan langsung berikan kepada masyarakat yang mengusulkan pengajuan terkait penataan ruang ini. Kami harap kedepan agar keterlibatannya semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan program demi membawa Kabupaten Bangka lebih baik dalam sistem penataan ruang,” Tutupnya (Dr)