RaBel, Sungailiat == Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Kabupaten Bangka kembali melaksanakan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil rekrutmen pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS),Rabu (2/1).
Acara pelantikan bertempat di Gedung Wanita Sungailiat tersebut dihadiri Ketua KPU Bangka M Hasan, Ketua Bawaslu Bangka Corri Ihsan, Komisioner KPU Bangka Iman Supiar, Hartati,Arsyil Aziz dan Cepenk Susanti serta Ketua PPK se-kabupaten Bangka.
Sebanyak 16 orang PPK dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka dan 9 orang PPS mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua KPU Bangka M Hasan yang dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Hasan mengingatkan agar PPK dan PPS yang baru dilantik bisa menjaga integritas dengan bekerja sesuai regulasi dan kode etik Untuk mendukung kerja Penyelenggara Pemilu, diharapkan agar dapat mendownload aplikasi “KPU RI Pemilu 2019“
PPK dan PPS juga diminta agar bisa membuat dan mengoptimalkan publikasi informasi dan kegiatan-kegiatan melalui media sosial serta bisa menjelaskan secara utuh beberapa isu aktual seputar Pemilu 2019 yang akan berlangsung pada 17 April mendatang kepada seluruh masyarakat.
PPK dan PPS yang dilantik ini merupakan penyelenggara Pemilu 2019 di tingkat Kecamatan dan Desa serta dalam melaksanakan tugasnya, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Ria
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co