RaBel,Pangkalan Baru – Aktifitas ratusan ponton Tambang Inkonvesional (TI) Laut di depan pesisir Dusun Sampur Desa Kebintik, Pangkalanbaru akhirnya menimbulkan korban jiwa.
Seorang pekerja tambang diketahui tewas terbentur pipa rajuk dan terpental satu meter dari lokasi kejadian, Rabu (4/3/2020).
Adalah Andika alias Pandi (27) warga Jalan Batu Nek Dusun Pantai RT 13, Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalanbaru Kota Pangkalpinang korban dimaksud.
Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel, setelah korban jatuh tercebur ke laut, rekan lainya langsung mengevakuasi korban dan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah kota Pangkalpinang.
Naas bagi bapak satu anak ini, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia hingga akhir langsung di bawa ke rumah duka.
Pantauan di rumah duka, Jumat (6/3/2020) terlihat tenda dan belasan kursi plastik terpajang di depan rumah. Teman, Kerabat dan tetangga terlihat silih berganti mendatangi rumah duka.
Sementara, di lokasi yang berbeda di Pos Polair Polres Pangkalpinang terlihat pemilik ponton dan barang bukti sudah diamankan.
Ambo Upe, (38) kakak kandung korban saat ditemui membenarkan adik kandungnya tewas di Tambang Timah Inkovesional (TI) Rajuk milik Jamaludin alias Acok alias Gambreng, warga Desa Batu Belubang.
Masih dikatakan, Upe, adek kandungnya ketika dievakuasi, dari Ponton Tambang Rajuk, langsung dibawa ke RSUD Hamzah.
Edi Ermanto, Kades Kebintik membenarkan adanya kecelakaan kerja di wilayahnya. Namun korban bukanlah warganya, melainkan warga desa Batu Belubang berikut pemilik tambang.
“Bukan warga kami, memang kalau kerjanya di pesisir kita,” katanya.
Terpisah, Kades Batu Belubang, Dasihtri Ulan mengatakan bahwa korban dan pemilik ponton merupakan warganya.
“Benar warga kita dan sekarang korban sudah di kebumikan berikut pemilik telah di amankan pihak kepolisian,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Sihotang, membenarkan adanya kejadian itu dan saat ini kasusnya sudah di tangani Satpolair Polres Pangkalpinang.
“Benar pemilik dan barang bukti sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan kita, jelasnya, Jumat (6/3/2020).
Sementara pantauan di lapangan, Sebanyak ratusan ponton masih di beroprasi dan diduga semua tambang yang beraktifitas itu tidak mengantongi izin alias ilegal. (Doni)