750 Juta Habis Dalam 3 Bulan ? Apa Yang Terjadi

oleh -

RaBel,Pangkalpinang == Dugaan korupsi dan Pungli yang terjadi di area Humas pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangka Barat banyak di soroti berbagai pihak, Termasuk Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung yang terlebih dahulu sudah menerima laporan informasi terkait dugaan penyelewengan dana publikasi senilai 750 juta tahun anggaran 2019.

Anggaran publikasi yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini telah dihabiskan oleh Humas Pemkab Babar dalam kurung waktu 3 bulan terakhir yakni Januari, Februari dan Maret.

Dari Informasi yang Bang Rabel dapatkan bahwa anggaran dana sebesar 750 juta yang ada di Instansi Humas Pemkab Babar dihabiskan dalam waktu yang tak lazim padahal kegiatan untuk publikasi Bupati pada saat itu hampir tidak ada.

“Anggaran publikasi sebesar itu telah dihabiskan dalam waktu 3 bulan padahal pada waktu itu hampir tidak ada kegiatan publikasi Bupati,” jelas siinformasi.

Bahkan sumber juga mengatakan ada oknum di Humas Babar menerapkan pungli kepada media.

“gilanya lagi,  setiap media diwajibkan menyetorkan fee sebesar 20 persen.  Misal, jika media dapat anggaran publikasi 100 juta,  oknum humas dapat 20 juta, “tegasnya beberapa hari lalu di Muntok.

Terkait dengan hal ini, Kapala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Babar Hendri Firsanto ketika dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhastApp enggan untuk menjawab.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Roy Arland menegaskan, pihaknya  akan segera menindaklanjuti informasi yang masuk berkaitan dengan dugaan telah terjadinya korupsi anggaran humas Pemkab Babar tahun 2019.

“Akan segara kita tindak lanjuti informasi yang masuk itu,” tegas Roy Arland di ruang kerjanya,  Kamis (18/4).

 

Penulis : Dr
Editor : Redaksi
Kontributor : Admin Radarbabel.co

 

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

One thought on “750 Juta Habis Dalam 3 Bulan ? Apa Yang Terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *