,

428 PTPS dari 4 Kecamatan di Bangka Selatan Dilantik

oleh -

RaBel, TOBOALI – Sebanyak 428 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 4 Kecamatan di Kabupten Bangka Selatan (Basel) dilantik, Minggu (15/11) pagi. Pelantikannya sendiri dilakukan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Sebagaimana Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 0380/K.BAWASLU//HK.01.00/XI/2020 tentang perubahan SK Bawaslu RI terkait pedoman pelaksana pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pelantikan dan pembekalan dilakukan sejak tanggal 14-16 November 2020.

Baca Juga:

10 Peluang Usaha Rumahan Terbaru Dengan Modal Kecil Yang Menjanjikan

Ketua Bawaslu Basel Sahirin menyebut untuk hari ini, baru 4 panwascam yang melangsungkan pelantikan PTPS. Ialah Panwascam Toboali, Tukaksadai, Payung dan Simpangrimba. Sedangkan 4 kecamatan lainnya akan melakukan pelantikan pada Senin (16/11) besok.

“Hari ini 4 dari 8 panwascam yang ada di Basel menggelar pelantikan PTPS.
Sebelum dilantik, para PTPS ini telah diseleksi terlebih dahulu serta tes administrasi berkas dan wawancara dari tanggal 29 September sampai 12 November 2020,” kata Sahirin.

Baca Juga:

Cara Manfaatkan Baju Bekas Jadi Tas atau Tote Bag Multifungsi

Sahirin mengatakan, PTPS nanti akan mengawasi segala proses yang ada di TPS. Membantu pengawas kelurahan dan desa. Mengawasi persiapan TPS, pengawasan pungut hitung, rekap, menyampaikan keberatan apabila terjadi hal diluar aturan.

Dan memastikan standar pencegahan Covid-19 pada hari pemilihan. Secara teknis PTPS diharuskan hadir di TPS sebelum jam 7.00 WIB untuk memastikan prosedur pembukaan kotak suara dan sumpah janji KPPS sesuai dengan .

Baca Juga:

Delapan Orang Pasien Covid-19 dari Dua Kecamatan di Bangka Sembuh

“Para PTPS harus mewaspadai potensi pemungutan suara ulang atau PSU disebabkan karena pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur, surat suara ditandai, ditulisi nama alamat, KPPS merusak surat suara dan pemilih memilih lebih dari 1 kali dan lebih dari 1 orang,” ujarnya.

Dan lebih dari 1 orang pemilih yang tak terdaftar sebagai pemilih memberikan suara pada TPS. Dengan adanya perekrutan PTPS diharapkan pilkada Desember mendatang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana.

“Yang telah dilantik hari ini saya ucapkan selamat bergabung dengan Bawaslu. Kami harapkan senantiasa menjaga netralitas dan menjunjung integritas sebagai pegawai PTPS,” ujar Sahirin yang juga sekaligus Koordinator SDM dan Organisasi.

Sahirin harap, PTPS dapat menyampaikan laporan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa sebagaimana amanat UU No 10 Tahun 2016.(Devi)

Tentang Penulis: adminHP

Gambar Gravatar
Cerdas, Cepat, Jelas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *